Sabtu, 09 November 2013

PENTINGNYA EJAAN DALAM BAHASA INDONESIA

Di dalam penulisan berupa karya ilmiah, kesusastraan, maupun penulisan berita, diperlukan suatu acuan tentang tata cara penulisan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu diperlukan ketentuan-ketentuan untuk dijadikan pedoman berbahasa dan menjadi juklak bagi bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah ejaan.
Lalu apa definisi ejaan secara utuh? Ejaan merupakan tata cara penulisan huruf, kata, dan kalimat sesuai dengan standardisasi yang telah disepakati dalam kaedah Bahasa Indonesia.
Ejaan sebagai pedoman berbahasa yang saat ini digunakan sebagai tolak ukur, tercipta tidak luput dari hasil kesepakatan bersama oleh seluruh komponen bangsa. Berbagai macam ejaan pernah diterapkan di Indonesia sebelumnya, hingga kini ditetapkan ejaan yang lebih sempurna. Adapun ejaan-ejaan yang dimaksud adalah Ejaan Van Ophuysen, Ejaan Republik/ Ejaan Suwandi, dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Van Ophuysen disebut juga sebagai Ejaan Balai Pustaka. Ejaan yang dibuat oleh Ch. A. Van Ophuysen berlaku sejak tahun 1901 hingga kemerdekaan Republik Indonesia berkumandang. Ejaan ini lebih berbau Belanda, karena saat itu Indonesia sedang dikuasai oleh Belanda. Ciri khususnya adalah huruf u ditulis denganoe.
Pada tahun 1947, ejaan bahasa Indonesia beralih menggunakan Ejaan Republik atau Ejaan Suwandi. Ejaan ini dibuat saat Suwandi menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan. Ejaan Republik merupakan penyederhana dari Ejaan Van Ophuysen. Misalnya seperti huruf oe diubah menjadi u dan kata-kata yang disambung seperti berlari2-an menjadi berlari-larian.
Penyempurna dari ejaan-ejaan yang diterapkan sebelumnya dan sampai sekarang masih digunakan adalah Ejaan yang Disempurnakan (EYD). EYD diresmikan pada 17 Agustus 1972 berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972. Ciri khusus EYD adalah perubahan huruf seperti jdjnjch,tjsj menjadi yjnykhc,sy.
Kaedah Pemakaian Huruf
Abjad yang dipakai dalam bahasa Indonesia terdiri dari 26 huruf, yaitu: 21 huruf konsonan dan 5 huruf vokal. Semua huruf dapat digunakan secara umum dalam kata, kecuali huruf q dan x. Keduanya khusus diperlukan untuk nama dan keperluan ilmu. Di dalam bahasa Indonesia terdapat pengombinasian dua huruf vokal yang disebut dengan huruf diftong. Pengucapan bunyinya dilakukan secara luncur dan tingginya tidak sama. Dengan kata lain, huruf vokal pertama pembunyiannya tinggi sedangkan huruf vokal kedua rendah. Huruf diftong dilambangkan dengan aiau, dan oi.
Namun selain itu terdapat ejaan empat huruf konsonan khusus yang tidak ada dalam abjad terpakai dan masuk kedalam pembendaharaan kata-kata bahasa Indonesia. Ke empat ejaan tersebut adalah nysykh, dan ng. Ketika itu para ilmuan dan masyarakat menyepakati bahwa ejaan dua konsonan tidak dipisah pelafalannya, tetapi disan- dingkan atau digabung pengucapannya. Kata nyonya misalnya. Bukan dibaca en-yo-en-ya, melainkan nyo-nya.
Dahulu ketika rezim Soeharto berkuasa, ke empat ejaan khusus sempat ingin diubah menggunakan perlambangan. Menurut aturan PBB, “Jika suatu negara ingin menyusun/ mengubah ejaan yang telah lama, hendaknya dipertimbangkan bunyi dengan hurufnya”. Saat itu presiden berencana membuat satu lambang untuk satu ejaan khusus. Akan tetapi di tengah pencanangan aturan pengejaan baru, masyarakat yang anti dengan Soeharto, tidak menginginkan ini terjadi. Jika ada penyusunan baru dalam ejaan, semua mesin ketik saat itu juga harus dirombak sesuai dengan ejaan baru. Kejadian ini pasti akan menimbulkan kemubaziran. Banyak mesin ketik harus ditarik dari pasaran lalu diperbaharui dan ini tidak membutuhkan biaya yang sedikit. Padahal keadaan perekonomian Indonesia saat itu sedang carut marut. Berikut adalah ejaan baru menggunakan perlambangan yang di ajukan:
• ny → ή • kh → χ
• ky → ŝ • ng → ŋ
Kata-kata serapan yang diadaptasi dari bahasa asing contohnya pada katamaghrib dan dharma, karena ejaan gh dan dh tidak terdapat pada ke 26 huruf dan ke empat ejaan huruf khusus, maka penulisan tersebut dianggap tidak benar. Seharusnya huruf dihi- langkan, hingga dapat ditulis: magrib dan darma. Kemudian untuk penulisan sebuah nama diri atau sebuah nama perusahaan yang tidak sesuai dengan pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tidak diupayakan untuk mengganti pengejaannya. Ini karena ejaan penamaan mendapat payung hukum yang berfungsi untuk memperbolehkan nama tersebut tetap sesuai dengan pemberian semula, meskipun secara harfiah pedoman ejaannya tidak benar.
Pemenggalan Kata
Pemenggalan pada suatu kata dapat disebut juga sebagai penyukuan kata yang setiap suku kata memiliki setidaknya satu konsonan dan satu bunyi vokal. Berikut adalah macam-macam pemenggalan kata:
1.    Apabila ada huruf konsonan di antara huruf vokal (VKV),maka pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan (V-KV). Contohnya pada kata anyir dan asyik, pemenggalannya menjadi a-nyir dan a-syik. Namun ada pengecualian untuk penulisan pemenggalan,disaat posisi kata berada dalam kata terakhir disebuah rangkaian kalimat yang ruangnya tidak lagi bisa tertampung, maka kata tersebut tidak boleh dipenggal. Tetapi harus dipindahkan ke baris selanjutnya. Karena satu huruf sebagai bagian dari suku yang berdiri sendiri tidak boleh dipengggal.
2.    Apabila ada dua huruf konsonan di antara huruf vokal (VKKV), maka pemenggalan terjadi di antara konsonan (VK-KV). Contohnya pada kata unsurdan makhluk, pemenggalannya menjadi un-sur dan makh-luk.
3.    Apabila ada tiga huruf konsonan di antara huruf vokal (VKKKV), maka pemenggalan terjadi di antara K1 dan K2(VK-KKV). Contohnya pada katabentrok dan infra, pemenggalannya menjadi ben-trok dan in-fra.
4.    Apabila ada suatu kata terdiri dari dua unsur, maka pemenggalan terjadi di antara unsur-unsur atau gabungan unsur. Contohnya pada kata introspeksi dankilo- gram, pemenggalannya menjadi in-tro-spek-si dan ki-lo-gram.

5.    Apabila di tengah atau di akhir kata ada huruf vokal berurutan, maka pemenggalan terjadi di antara kedua huruf vokal. Contohnya pada kata variasidan pendataan, pemenggalannya menjadi va-ri-a-si dan pen-da-ta-an. Kemudian pada huruf diftong (aiau, dan oi), pemenggalan tidak dilakukan demikian. Karena huruf diftong tidak bisa dipisahkan. Misalnya pada kataharimau, dapat dipenggal menjadi ha-ri-mau bukan ha-ri-ma-u.


Source:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar