Minggu, 19 Oktober 2014

TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Tugas Kelompok 3 : Konsep Probabilitas

Nama Kelompok:
1. Dyah Eka Wulandari
2. Nova Hadiansyah
3. Novi Ashifa
4. Tiyo Indradi
5. Triana Haryani

Kelas : 4EA01


DEFINISI PROBABILITAS
Probabilitas adalah cara untuk mengungkapkan pengetahuan atau kepercayaan bahwa suatu kejadian akan terjadi. Probabilitas adalah suatu nilai untuk mengukur tingkat kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang tidak pasti. Probabilitas suatu kejadian adalah angka yang menunjukkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Nilainya di antara 0 dan 1. Kejadian yang mempunyai nilai probabilitas 1 adalah kejadian yang pasti terjadi atau sesuatu yang telah terjadi
Jadi, Teori probabilitas atau peluang merupakan teori dasar dalam pengambilan keputusan yang memiliki sifat ketidakpastian.
RUMUS PROBABILITAS
Untuk menghitung probabilitas suatu kejadian adalah dengan cara mencari banyaknya anggota kejadian, dibandingkan dengan banyaknya anggota ruang sampelnya.
P (A) = X / n
PERCOBAAN, RUANG SAMPLE, TITIK SAMPLE, DAN PERISTIWA
Percobaan adalah proses di mana pengukuran atau suatu observasi dilaksanakan.
Ruang sampel adalah himpunan semua hasil yang mungkin pada suatu percobaan/kejadian. Contohnya:
  1. Sebuah dadu dilempar ke atas, maka kemungkinan mata dadu yang muncul paling atas adalah 1, 2, 3, 4, 5 atau 6. Sehingga ruang sampel dari mata dadu yang muncul paling atas pada pelemparan sebuah dadu adalah1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
  2. Suatu pabrik memproduksi sejenis produk kesehatan. Kemungkinan produk yang dihasilkan adalah produk yang “cacat” dan “tidak cacat”. Sehingga ruang sampel dari sebuah produk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut adalah produk yang "cacat" dan produk yang "tidak cacat".
  3. Sebuah koin dilempar ke atas. Setelah jatuh, maka kemungkinan sisi yang muncul paling atas adalah “Gambar” atau “Angka”. Sehingga ruang sampel dari sisi yang muncul pada pelemparan sebuah koin adalah"Angka" dan "Gambar".
Kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul dalam ruang sampel disebut juga dengan Titik Sampel. Sehingga titik sampel merupakan unsur atau anggota dari ruang sampel.
Peristiwa adalah himpunan bagian dari ruang sampel pada suatu percobaan, atau hasil dari percobaan yang bersangkutan.
Contoh:
Dua buah mata uang setimbang dilemparkan ke atas. Menentukan ruang sampel, titik sampel, dan peristiwa yang mungkin ?
Jawab :
Percobaan : pelemparan dua mata uang logam
Ruang sampel : {A,G}, {A,A}, {G,A}, {G,G}  
Titik sampel : G (gambar) dan A (angka)
Peristiwa yang mungkin :
1. AA (angka dengan angka)
2. AG (angka dengan gambar)
3. GG (gambar dengan gambar)
4. GA (gambar dengan angka)

PROBABILITAS BEBERAPA PERISTIWA
Ada beberapa peristiwa yang terjadi dalam probabilitas, antara lain:
·         PERISTIWA SALING LEPAS (MUTUALLY EXCLUSIVE)
Dua buah peristiwa atau lebih disebut peristiwa saling lepas apabila kedua atau lebih peristiwa itu tidak dapat terjadi pada saat yang bersamaan. Jika peristiwa A dan B saling lepas, probabilitas terjadinya peristiwa tersebut adalah:
P (A U B) = P (A) + P (B)
Jika peristiwa A, B, dan C saling lepas, probabilitas terjadinya peristiwa tersebut adalah:
P ( A U B U C ) = P (A) + P (B) + P (C)
Contoh:
Sebuah dadu dilemparkan ke atas, peristiwa-peristiwanya adalah :
A = peristiwa mata dadu 2 muncul
B = mata dadu lebih dari 4 muncul
Tentukan probabilitasnya dari kejadian P (A U B) :
P (A) = 1   dan P (B) = 2
             6                        6
 P ( A U B )  =   1   +   2   =   3
                           6        6        6

·         PERISTIWA TIDAK SALING LEPAS (NON-MUTUALLY EXCLUSIVE)
Dua buah peristiwa atau lebih disebut peristiwa tidak saling lepas apabila kedua atau lebih peristiwa itu dapat terjadi secara bersamaan. Jika peristiwa A dan B tidak saling lepas, probabilitas terjadinya peristiwa tersebut adalah :
P (AUB) = P(A) + P(B) – P(A ∩ B)
Jika peristiwa A, B, dan C saling lepas, probabilitas terjadinya peristiwa tersebut adalah:
P (A U B U C) = P(A) + P(B) + P(C) – P(A ∩ B) – P(A ∩ C) – P(B ∩ C) + P(A ∩ B ∩ C)
Contoh:
Setumpuk kartu bridge yang akan diambil salah satu kartu. Berapa probabilitasnya adalam sekali pengambilan tersebut akan diperoleh kartu Ace atau kartu Diamont ?

Dimisalkan : A = kartu Ace
                      D = kartu Diamont

Maka  P(AUD) = P(A) + P(D) – P(AD)
                          =  4    +   13   -   1
                              52         52      52

                         =    16
                                52

·         PERISTIWA INDEPENDENT (BEBAS)
Dua peristiwa atau lebih disebut peristiwa saling bebas apabila terjadinya peristiwa yang satu tidak mempengaruhi atau dipengaruhi terjadinya peristiwa yang lainnya. Untuk dua peristiwa A dan B saling bebas, maka probabilitas terjadinya peristiwa tersebut adalah sebagai berikut :
P (AB) = P(A) x P(B)
Untuk tiga peristiwa A, B, dan C saling bebas, maka probabilitas terjadinya  peristiwa tersebut adalah sebagai berikut :
P (ABC) = P(A) x P(B) x P(C)
Contoh:
Dari 100 barang yang diperiksa terdapat 30 barang rusak. Berapa probabilitasnya dalam :
  1. tiga kali pengambilan terdapat rusak 1
  2. empat kali pengambilan terdapat bagus 1

jawab :

Dimisalkan  A = bagus
                    B = rusak

Maka  P(A)  = 0,70    P(B) = 0,30

a.  K3 =  3
        1           
   =  P(A ∩A∩B) U P(A ∩B∩A) P(B ∩A∩A)
   =  0,70 x 0,70 x 0,30  atau 0,70 x 0,30 x 0,70 atau 0,30 x 0,70 x 0,70
   =  0,147  + 0,147 + 0,147 = 0,441

·         PERISTIWA DEPENDENT (BERSYARAT)
Terjadi jika peristiwa yang satu mempengaruhi/merupakan syarat terjadinya peristiwa yang lain. Probabilitas bahwa B akan terjadi bila diketahui bahwa A telah terjadi ditulis sbb :
P( B/A)
Dengan demikian probabilitas bahwa A dan B akan terjadi dirumuskan sbb :
P(A∩B) = P(A) x P(B/A)
Sedang probabilitas A akan terjadi jika diketahui bahwa B telah terjadi ditulis sbb :
P (A/B)
Maka probabilitas B dan A akan terjadi dirumuskan sbb :
P (A∩B) = P(B) x P(A/B)
Contoh:
Dua buah tas berisi sejumlah bola. Tas peertama berisi 4 bola putih dan 2 bola hitam. Tas kedua berisi 3 bola putih dan 5 bola hitam. Jika sebuah bola diambil dari masing-masing tas tersebut, hitunglah probabilitasnya bahwa :
  1. Keduanya bola putih
  2. Keduanya bola hitam
  3. Satu bola putih dan satu bola hitam

Jawab
Misalnya A1 menunjukkan peristiwa terambilnya bola putih dari tas pertama dan A2 menunjukkan peristiwa terambilnya bola putih di tas kedua, maka :
P(A1 A2) = P(A1) x P(A2/A1) = 4/6 X 3/8 = 1/4

Misalnya A1 menunjukkan peristiwa tidak terambilnya bola putih dari tas pertama (berarti terambilnya bola hitam) dan A2 menunjukkan peristiwa tidak terambilny7a bola putih dari tas kedua (berarti terambilnya bola hitam) maka :
P(A1A2) = P(A1) x P(A2/A1)   = 2/6 x 5/8 = 10/48 = 5/24

Probabilitas yang dimaksud adalah :
P(A1∩B2) U P(B1∩A2
  
HARAPAN MATEMATIS
Harapan matematis atau nilai harapan adalah jumlah semua hasil perkalian antara nilai variabel acak dengan probabilitas yang bersesuaian dengan nilai tersebut.
Jika P1, P2…..Pk merupakan probabilitas terjadinya peristiwa maka E1, E2 …….Ek dan andaikan V1, V2…….Vk adalah nilai yang diperoleh jika masing-masing peristiwa diatas terjadi, maka harapan matematis untuk memperoleh sejumlah nilai adalah :
E(V) = P1 V1 + P2V2 + ………Pk Vk
Contoh:
Dalam suatu permainan berhadiah, pihak penyelenggara akan membayar Rp. 180.000,- apabila pemain mendapat kartu Ace, dan akan membayar Rp. 100.000,- apabila mendapoatkan kartu King dari setumpuk kartu bridge yang berisi 52 kartu. Bila tidak mendapatkan kartu ace dan kartu King pemain harus membayar Rp. 45.000,- . berapa harapan matematis pemain tersebut ?
Jawab

E (V)  =  Rp. 180.000 ( 4/52) + 100.000 (4/52) – 45.000 (44/52)
           =  Rp.    16.538,46  =  Rp. 16.500,-


DISTRIBUSI TEORITIS
Kunci aplikasi probabilitas dalam statistik adalah memperkirakan terjadinya peluang/probabilitas yang dihubungkan dengan terjadinya peristiwa tersebut dalam beberapa keadaan.
Jika kita mengetahui keseluruhan probabilitas dari kemungkinan outcome yang terjadi, seluruh probabilitas kejadian tersebut akan membentuk suatu distribusi probabilitas.
Macam-macam dari distribusi teoritis yaitu:
1.      Distribusi Binomial (Bernaulli)
Penemu Distribusi Binomial adalah James Bernaulli sehingga dikenal sebagai Distribusi Bernaulli. Menggambarkan fenomena dengan dua hasil atau outcome. Contoh: peluang sukses dan gagal, sehat dan sakit.
Syarat-syarat distribusi binomial yaitu:
1.  Jumlah trial merupakan bilangan bulat.
Contoh melambungkan coin 2 kali, tidak mungkin 2 ½ kali.
2. Setiap eksperimen mempunyai dua outcome (hasil). Contoh: sukses/gagal,laki/perempuan, sehat/sakit,setuju/tidak setuju.
3.  Peluang sukses sama setiap eksperimen.
Contoh: Jika pada lambungan pertama peluang keluar mata H/sukses adalah ½, pada lambungan seterusnya juga ½. Jika sebuah dadu, yang diharapkan adalah keluar mata lima, maka dikatakan peluang sukses adalah1/6, sedangkan peluang gagal adalah 5/6.Untuk itu peluang sukses dilambangkan p, sedangkan peluang gagal adalah (1-p) atau biasa juga dilambangkan q, di mana q = 1-p.
Contoh:
Simbol peristiwa Binomial adalah b (x,n,p)
b=binomial
x=banyaknya sukses yang diinginkan (bilangan random)
n= Jumlah trial
p= peluang sukses dalam satu kali trial.
Dadu dilemparkan 5 kali, diharapkan keluar mata 6 dua kali, maka kejadian ini dapat ditulis
b(2,5,1/6)  x=2, n=5, p=1/6
Probabilitas seorang bayi tidak di imunisasi polio adalah 0,2 (p). Pada suatu hari di Puskesmas “X” ada 4 orang bayi. Hitunglah peluang dari bayi tersebut 2 orang belum imunisasi polio. Jadi, di dalam kejadian binomial ini dikatakan b (x=2, n=4, p=0,2)  b (2, 4, 0,2)
Jawab:
Katakanlah bayi tersebut A,B,C,D. Dua orang tidak diimunisasi mungkin adalah A&B, A&C, A&D, B&C,B&D, C&D.
Disamping memakai rumus binomial, permasalahan ini juga dapat dikerjakan dengan memakai tabel binomial, caranya adalah dengan menentukan n.misalnya dari contoh soal adalah 4, dilihat pada kolom pertama kolom kedua adalah kemungkinan x, dalam permasalahan ini adalah x=2. p dilihat pada baris paling atas dalam hal ini p=0,2, ditarik garis dari p= 0,2 sampai ke n = 4dan x = 2, ditabel didapatkan 0,973. Ini adalah peluang kumulatif dari p (x=0) + p (x=1) + p (x=2). Jadi kalau mau mendapatkan p(x=2) saja, maka 0,973-0,819 = 0,154

2.      Distribusi Poisson
Dalam mempelajari distribusi Binomial kita dihadapkan pada probabilitas variabel random diskrit (bilangan bulat) yang jumlah trial nya kecil  (daftar binomial), sedangkan jika dihadapkan pada  suatu kejadian dengan p <<< dan menyangkut kejadian yang luas n >>> maka digunakan distribusi Poisson.
Distribusi Poisson dipakai untuk menentukan peluang suatu kejadian yang jarang terjadi, tetapi mengenai populasi yang luas atau area yang luas dan juga berhubungan dengan waktu.
Contoh:
Diketahui probabilitas untuk terjadi shock pada saat imunisasi dengan vaksinasi meningitis
adalah 0,0005. Kalau di suatu kota jumlah orang yang dilakukan vaksinasi sebanyak 4000.
Hitunglah peluang tepat tiga orang akan terjadi shock!
Penyelesaian:
µ = λ = n.p = 4000 x 0,0005 = 2
p(x=3) = 23 x 2,71828-2 = 0,1804
                   3 x 2x 1

3.      Distribusi Normal (Gauss)
Pada kasus di mana n cukup besar dan p tidak terlalu kecil (tidak mendekati 0,….,1 dilakukan pendekatan memakai distribusi Normal (Gauss)
Ditemukan pertama kali oleh matematikawan asal Prancis, Abraham D (1733), diaplikasikan lebih baik lagi oleh astronom asal, Distribusi Normal = Distribusi Jerman,Friedrich Gauss Gauss
Contoh:
Dari penelitian terhadap 150 orang laki-laki yang berumur 40 – 60 tahun didapatkan rata-rata kadar kolesterol mereka 215 mg % dan simpangan baku Sd = 45 mg %. Hitunglah peluang kita mendapatkan seorang yang kadar kolesterolnya:
a. > 250 mg %
b. < 200 mg %
c. antara 200 – 275 mg %
Jawab:
Nilai x ditransformasikan ke nilai z. Di dalam tabel nilai z berada pada kolom paling kiri dan baris paling atas. Ambillah nilai 2 ini tiga digit saja. Nanti 2 digit ada di kolom dan digit ketiga ada di baris.
a. Z = 250 -215 = 0,76
  45
0,76 = 0,7 + 0.06   (Lihat tabel) = 0,7 dilihat pada kolom ; 0,06 pada baris
 lihat lampiran tabel III didapat nilai 0,2764, ini adalah luas area antara 215 s.d 250.
 yang ditanyakan adalah p (x > 250 mg%), jadi untuk mendapatkan area  
> 250 mg% adalah 0,5 – 0,2764 = 0,2236

b. P (x < 200 mg%)
Z = 200 -215 = 0,33  Tabel 0,1297
45
Jadi P (x < 200 mg%) = 0,5 – 0,1297 = 0,3703

c. P (200 mg% < x < 275 mg%)
pada soal b. sudah didapatkan area antara 215 mg% s.d 200 mg% = 0,1297
 z = 275 – 215 = 1,33   Tabel 0,4082
    45

Jadi P (200 mg% < x < 275 mg%) = 0,1297 + 0,4082 =0,5379


Sumber:
asriimmawati.files.wordpress.com/2012/02/teori-kemungkinan.doc
http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-Undergraduate-22180-BAB%20II.pdf
rogayah.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35763/Pertemuan+1.ppt

Kamis, 19 Juni 2014

MENGENAL USAHA MIKRO

Usaha Mikro adalah peluang usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2013, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada Bank paling banyak Rp. 50.000.000,00.

Usaha mikro merupakan usaha yang bersifat menghasilkan pendapatan dan dilakukan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin. Sedangkan Pengusaha Mikro adalah orang yang berusaha di bidang usaha mikro. Ciri-ciri usaha mikro antara lain, modal usahanya tidak lebih dari Rp 10juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), tenaga kerja tidak lebih dari lima orang dan sebagian besar mengunakan anggota keluarga/kerabat atau tetangga, pemiliknya bertindak secara naluriah/alamiah dengan mengandalkan insting dan pengalaman sehari-hari. Maka itulah, kegiatan usaha mikro ini belum disertai analisis kelayakan usaha dan rencana bisnis yang sistematis, namun ditunjukkan oleh kerja keras pemilik/sekaligus pemimpin usaha.

Kegiatan usaha menggunakan teknologi sederhana dengan sebagian besar bahan baku lokal, dipengaruhi faktor budaya, jaringan usaha terbatas, tidak memiliki tempat permanent, usahanya mudah dimasuki atau ditinggalkan, modal relatif kecil, dan menghadapi persaingan ketat. Jenis usaha mikro, antara lain, dagang (seperti warung kelontong, warung nasi, mie bakso, sayuran, jamu), industri kecil (konveksi, pembuatan tempe/kerupuk/kecap/kompor/sablon), jasa (tukang cukur, tambal ban, bengkel motor, las, penjahit), pengrajin (sabuk, tas, cindera mata, perkayuan, anyaman), dan pertanian/peternakan (palawija, ayam buras, itik, lele).

Terkait pengembangan usaha mikro, dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Pertama, Kelompok Usaha Mikro (KUM), yaitu sekelompok orang yang bersepakat untuk saling membantu dan bekerjasama dalam membangun sumber pelayanan keuangan dan usaha produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. KUM adalah kelompok swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi. KUM diperlukan, karena usaha sendiri tidaklah mudah dan memiliki keterbatasan pengetahuan/pendidikan, sumber bahan baku terbatas, modal kecil, teknologi produksi sederhana, serta tidak memiliki akses kepada sumber modal, apalagi persaingan antar usaha cukup kuat. Kerjasama dalam bidang ekonomi (dalam KUM) tersebut perlu dikembangkan dengan prinsip-prinsip, antara lain, KUM merupakan perkumpulan orang, bukan semata-mata merupakan kumpulan modal. Menjadi anggota KUM berdasarkan kesadaran, bersifat sukarela, dan terbuka untuk umum. Berusaha atas dasar prinsip demokrasi, partisipasi, keterbukaan dan keadilan. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota dan masyarakat sekitarnya. Mengadakan pertemuan anggota secara teratur. Mengadakan tabungan secara teratur. Mengadakan upaya-upaya pendidikan dan pendampingan kepada anggotanya secara terus menerus. Usaha-usaha dan tata laksana-nya (manajemen) bersifat terbuka.

KUM bertujuan meningkatkan taraf hidup ekonomi rumah tangga anggota dengan mempelajari bersama serta menanamkan pengertian dan tata laksana ekonomi yang sehat—baik ekonomi keluarga maupun ekonomi bersama antara para anggota, mengembangkan sikap ekonomi yang sehat di antara para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta lebih sadar diri dan bertanggung jawab terhadap kelompoknya. Memberikan pelayanan kepada para anggota baik dalam kebutuhan-kebutuhan usaha maupun rumah tangga. Membina dan mengembangkan usaha dalam bidang organisasi, produksi, pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia.

Dengan demikian, manfaat KUM adalah memfasilitasi sumber keuangan kepada para pelaku usaha mikro, membimbing anggota dalam menggunakan kredit, mengurus jaminan tambahan (agunan) bila diperlukan, menjamin watak dan kemampuan anggota dalam pengembalian kredit. Kemudian menggerakkan anggota untuk membiasakan menabung dan jiwa wirausaha. Memperlancar dan mempermudah kegiatan penyetoran tabungan, pencairan kredit, penyetoran angsuran dan pengurusan administrasinya. Serta, sebagai wadah musyawarah dalam mengembangkan usaha dan memfasilitasi anggota dalam memperoleh bantuan pelatihan dan bimbingan usaha.



source:
http://mulyajho.blogspot.com/2012/08/pengertian-usaha-mikro.html

Minggu, 08 Juni 2014

PENGERTIAN USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN USAHA MENENGAH

USAHA MIKRO adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta


USAHA KECIL adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang Perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun Tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.

Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.


USAHA MENENGAH adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.

Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2, 5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.




Sumber:
http://digilib.unimed.ac.id/public/UNIMED-Master-1345-082188630028%20Bab%20II.pdf
http://akuntansifreeline.blogspot.com/2013/05/definisi-pengertian-usaha-mikro-usaha.html

Minggu, 04 Mei 2014

KERANGKA PENULISAN

Artikel:
70% Pemasok Barang di Carrefour Adalah UKM
Dana Aditiasari - detikfinance
Kamis, 01/05/2014 13:26 WIB

Jakarta -PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) terus mendorong masyarakat untuk mau berwirausaha dan masuk dalam sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah nyata ini didorong oleh insiatif perusahaan yang ingin menjadi pelopor industri ritel yang sepenuhnya berbendera Indonesia.
"Ini bagian inisiatif kita supaya semakin banyak produk lokal yang masuk di toko kita. Sekarang kan 70 persen dari 40.000 suplier (pemasok) kita itu dari UMKM. Kita ingin lebih banyak lagi," kata Head of External Communications and CSR Hendrik Adrianto di sela acara perayaan May Day di Carrefour MT Haryoni, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Upaya ini sendiri dimaksudkan juga, untuk mendongkrak produk UMKM untuk dapat masuk di pasar modern. Upaya ini juga sebagai jalan keluar dari kendala pemasaran yang selama ini menjadi masalah utama mengapa UMKM sulit berkembang.
"Kita sebagai pelaku ritel, bagaimana mengangkat produk UMKM di store modern. Sekarang biar Carrefour yang bantu mereka berjualan ke konsumen mempromosikan produk UMKM supaya mendongkrak sales mereka," kata Hendrik.
Wujud nyata pemikiran Carrefour tersebut dapat dilihat dari tersedianya pojok rakyat yang ditempatkan di pintu masuk toko-toko Carrefour yang berada di seluruh Indonesia.
"Ini kota sengaja taruh di depan, karena ini kan tempat premium. Supaya kalo pengunjung datang itu bisa langsung lihat barang UMKM yang kita pasang. Sekarang baru ada 23 toko yang tersebar di 12 kota. Ke depan kita ingin lebih banyak lagi, makanya kita terus lakukan sosialisasi dan pembinaan terus," ungkap dia.
Selain memberikan ruang kusus di jaringan toko yang dikelolanya, Carrefour juga mendedikasikan diri untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama anak muda dan mahasiswa untuk dapat terjun sebagai wirausaha.
"Kita terus melakukan pembinaan. Sekarang itu kita melakukan pengembangan capacity building bekerja sama dengan 7 universitas. Yang kita ajak kerja sama itu ABG, akademisi, bisnis, dan government," kata dia.
Adapun 7 universitas yang diajak bekerja sama pembinaan UMKM terdiri dari Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Parahayangan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Hasanudin, dan Universitas Airlangga.
"Setiap tahun ada 100 orang yang kita bina di masing-masing universitas, jadi total ada 700 orang. Kita harapkan dari jumlah itu, 15%-nya saja kita targetkan bisa jadi suplier Carrefour nantinya," kata dia.
(dnl/dnl)


Kerangka karangan:

Tema : UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia
Tujuan : Untuk mengetahui cara pengembangan UMKM
Judul : UMKM sebagai Fondasi Perekonomian Nasional

1. Pengertian
    1.1 Pengertian Usaha Mikro
    1.2 Pengertian Usaha Kecil
    1.3 Pengertian Usaha Menengah
2. Ciri-Ciri UMKM
3. Manfaat UMKM
4. Metode atau Cara Mengembangkan Usaha
   4.1 Pengembangan Usaha
   4.2 Pemasaran
   4.3 Pengembangan SDM
   4.4 Desain dan Teknologi
5. Kelemahan dan Kelebihan UMKM
   5.1 Kelemahan UMKM
   5.2 Kelebihan UMKM

Sumber:
http://finance.detik.com/read/2014/05/01/132617/2570754/4/70-pemasok-barang-di-carrefour-adalah-ukm?f9911033
https://www.academia.edu/6154139/Kerangka_karangan_bhsa_indonesia

Sabtu, 22 Maret 2014

BERPIKIR DAN BERNALAR

Dalam pemakain sehari – hari, kata berpikir sering disamakan dengan bernalar. Akan tetapi, menurut Sudarminta, sesungguhnya berpikir lebih luas dari pada bernalar. Seperti yang dikemukakan oleh Habermas, selain rasionalitas teknologis, masih ada rasionalitas tindakan komunikatif. Dalam penalaran rasionalitas yang pertama, pikiran menyibukkan diri dengan penemuan sarana yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Adapun penalaran model rasionalitas yang kedua, arahnya adalah upaya saling memahami.
Menurut Sudarminta, Bernalar adalah kegiatan pikiran untuk menarik kesimpulan dari premis – premis yang sebelumnya udah diketahui. Bernalar bisa dalam bentuk :
a. Induktif
b. Deduktif
c. Abduktif
Seperti yang kita ketahui bahwa dengan bernalar kita akan memperoleh kesimpulan yang lurus. Suatu penarikan kesimpulan baru dianggap sah apabila proses penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu yang disebut logika. Logika dapat diartikan sebagai ilmu kecakapan untuk berpikir lurus. Akan tetapi Drs. Heru Suharto, S. Fi. mengatakan dalam bukunya yang berjudul Kesesatan-Kesesatan Dalam Penalaran bahwa untuk sampai pada suatu ketepatan bernalar, terdapat rambu-rambu yang sangat perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesesatan. Jadi dalam menggunakan logika pun kita harus hati-hati karena apabila logika yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan rambu-rambu kebenaran yang ada, maka kita hanya akan memperoleh kesimpulan yang salah.
Proses bernalar meliputi beberapa tahap. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
1. Mengerti, yaitu tahap dimana seseorang memahami segala aspek dari objek yang diamati.
2. Memutuskan, yaitu menetapkan kesimpulan sementara berdasarkan fakta-fakta yang ada.
3. Menyimpulkan, yaitu memberikan kesimpulan yang pasti mengenai objek yang diamati setelah fakta-fakta yang ada di uji kembali kebenarannya.
Sedangkan berpikir adalah pengertian yang luas dan secara menyeluruh, mulai dari penyerapan indrawi, konseptualisasi atau proses pemahaman atas data yang telah diperoleh serta berakhir dengan penegasan putusan.
Secara garis besar, ada dua macam berpikir :
a. Berpikir Autistik
Ialah proses berpikir yang sangat pribadi menggunakan simbol-simbol dengan makna yang sangat pribadi, contoh nya mimpi,menghaual atau wishful thinking.
b. Berpikir Realisik
Ialah proses berpikir dalam rangka menyesuaikan diri dengan dunia nyata.
Menurut Rakhmat (1994;69) ada tiga macam berpikir Realistik :
a. Berpikir Deduktif
Kata deduktif berasal dari deduksi. Maka berpikir deduktif adalah proses berpikir yang bertolak dari proposisi yang sudah ada, menuju proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan.
b. Berpikir Induktif
Kata Induktif berasal dari induksi. Maka berpikir induksi adalah proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan.
c. Berpikir Evaluatif
Ialah berpikir secara kritis, menilai baik – buruknya, tapat atau tidak nya suatu gagasan.




Sumber: