Di tengah hiruk-pikuk perdebatan atau diskusi tentang para wakil negara yang senang berkorupsi dengan memakan uang rakyatnya, masalah yang sebetulnya jauh lebih serius untuk diperhatikan adalah soal ketenagakerjaan di Indonesia. Hal tersebut meliputi banyaknya pengangguran dan para TKI yang terpaksa bekerja di Negara tetangga dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan di Negara sendiri. Pengangguran itu sendiri adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Beberapa waktu lalu, beberapa media cetak di ibu kota melaporkan di halaman depan, bagaimana ribuan pencari kerja harus berdesakan bahkan pingsan untuk mendapatkan lowongan pekerjaan. Menurut laporan, tingginya pencari kerja ini karena dalam waktu dekat masih banyak perusahaan yang akan tutup sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Dengan hal tersebut, sebetulnya merupakan suatu peringatan yang sangat serius kepada pemerintah bahwa masalah pengangguran harus dipikirkan secara sungguh-sungguh. Pengangguran itu sangat berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Oleh karena itu, apapun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Gegap gempita kasus deportasi Tenaga Kerja Indonesia illegal belum selesai. Langkah recycle TKI illegal hanya menyelamatkan mereka yang memang sudah terlempar atau tidak tertampung di pasar kerja dalam negeri dan memilih mengadu nasib di negeri tetangga itu. Selain mereka, masih ada lebih dari sepuluh juta penganggur di negara ini. Itu baru penganggur terbuka, belum termasuk mereka yang setengah menganggur. Kunci penyelesaian semua masalah itu adalah menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mempertanyakan kembali kebijakan ekonomi dan pembangunan yang ditempuh pemerintah selama ini. Apa benar kebijakan-kebijakan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja baru? Jika dilihat dari struktur, angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh penduduk usia kerja yang berpendidikan rendah dan berketerampilan rendah. Akan tetapi, jika dilihat dari profil mereka yang menganggur, ada kecenderungan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penganggur dengan jenjang pendidikan lebih tinggi semakin meningkat. Dalam beberapa kasus, kondisi ini sering dikaitkan dengan kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum tersebut tidak dirancang atau diarahkan secara khusus untuk menghasilkan tenaga-tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan industri atau sektor-sektor yang ada. Sebagian besar sekolah-sekolah kejuruan sulit berkembang karena tidak mendapat dukungan fasilitas dan anggaran yang memadai.
Akibat dominasi tenaga kerja berketerampilan rendah ini, industri manufaktur yang berkembang hanya industri padat karya yang mengandalkan tenaga kerja murah, seperti industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan industri kayu. Ironisnya, industri atau sektor-sektor itu kini terpuruk karena berbagai permasalahan yang kompleks, seperti daya saing yang terus merosot, hambatan regulasi, dan kebijakan fiskal yang tidak mendukung. Kebijakan pembangunan industri yang tidak jelas dan iklim investasi yang buruk memperburuk kondisi tersebut. Industri-industri ini pun semakin merana. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak industri tersebut yang berguguran dan terpaksa memberhentikan karyawannya. Di saat yang sama, industri-industri yang di masa lalu menjadi prioritas pemerintah untuk dikembangkan dan mendapat fasilitas luar biasa dari penguasa, termasuk proyek-proyek mercusuar yang padat modal dan padat teknologi, juga tidak berkembang. Sementara itu, industri yang terbukti menyerap dan menjadi tumpuan utama penghidupan mayoritas penduduk, seperti industri-industri yang berbasis pertanian atau kelautan/perikanan, terlantar dan dianaktirikan. Oleh karena itu, untuk menangani hal tersebut diperlukan renaisans atau gerakan kembali ke industri yang menjadi kekuatan dasar dari negara ini, yakni sektor petanian dan kelautan. Setelah itu berkembang, baru kita melangkah ke industri lain. Struktur angkatan kerja yang didominasi oleh angkatan kerja dengan pendidikan dan keterampilan rendah menyebabkansemakin banyak angkatan kerja yang terlempar ke sektor informal. Porsinya sekarang ini sekitar 75 persen dari angkatan kerja yang ada. Akan tetapi, hal ini juga tidak terlepas dari keterbatasan dan semakin menurunnya kemampuan sektor formal dalam menyerap tenaga kerja.
Berdasarkan hal tersebut, menurut saya ketenagakerjaan di Indonesia memang sudah sewajibnya dibenahi segera. Pertama, pemerintah harus menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk para pengangguran karena jika kita melihat negara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki sumber daya alam (kekayaan alam) yang melimpah, laut yang kaya akan kekayaan hayati, tanah yang subur, hasil tambang seperti emas, perak, tembaga, minyak bumi, uranium yang luar biasa banyaknya. Ditambah dengan wilayah yang begitu luas ini sangat memungkinkan dapat terciptanya lapangan pekerjaan dalam industri-industri yang dapat menyerap tenaga kerja lokal tentunya. Kedua, pemerintah bisa dikatakan belum berhasil dalam menciptakan lapangan kerja dan penghidupan yang layak bagi rakyatnya terbukti masih banyak para tenaga kerja Indonesia yang lebih memilih bekerja di negeri tetangga dibanding di negerinya sendiri maka dari itu, pemerintah harus menjamin kesejahteraan, hak hidup, pekerjaan warga negaranya, dan bertanggung jawab dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Dengan tersedianya banyak lapangan pekerjaan di negeri kita diharapkan ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih baik lagi tidak adanya lagi TKI yang bekerja di luar negeri yang menduduki level pekerjaan paling rendah seperti: Pembantu Rumah Tangga (PRT), buruh kasar, sehingga kerap kali terjadi hal yang tidak diinginkan oleh para TKI serta perlakuan tidak layak seperti dihina, disiksa, bahkan dibunuh dengan cara yang mengenaskan. Bekerja di negeri orang memang tidak selamanya enak dan menguntungkan jelas pasti akan ada banyak rintangan dan bahaya yang mengancam kita maka dari itu alangkah baiknya bekerja di negeri sendiri selain nyaman kita juga tak perlu jauh-jauh dari keluarga kita. dari hal tersebut memang sudah saatnya kita menuntut pemerintah agar dapat meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan sehingga dapat menurunkan angka pengangguran di negeri ini dan para TKI yang bekerja di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar