Minggu, 20 Oktober 2013

It’s About Feel in Love (the analogy taste of ice cream)

Pernahkan kita merasakan rasa dari sebuah es krim? Pernahkah kalian merasakan jatuh cinta? Tentunya kita mengetahui bahwa rasa es krim sangatlah enak dan manis. Lalu bagaimana dengan cinta? Cinta itu juga mempunyai rasa yaitu rasa senang, sedih, kecewa, kesal, marah dll. Sebelum mengenal lebih jauh lagi saya akan menjelaskan what is “love” ?  
Cinta itu merupakan sebuah anugerah yang datang dari Tuhan kepada manusia. Cinta juga merupakan sebuah ekspresi atau ungkapan perasaan kepada seseorang yang dicintainya sehingga menimbulkan rasa sayang kepada sesama.  Cinta tidak bisa dijelaskan dengan logika karena cinta takkan mempunyai alasan mengapa kita mencintai seseorang tersebut atau mungkin kata anak-anak jaman sekarang “susah deh dijelasinnya!” . Cinta sudah ada sejak Tuhan menciptakan seluruh alam semesta dan isinya.  Cinta juga sudah bisa kita rasakan sejak kita diperintahkan Tuhan untuk hidup di bumi terbukti kita dapat merasakan cinta dari seorang malaikat yang baik hati bernama Ibu. Cinta sesama manusia juga dapat dirasakan dari pertemanan, persahabatan, dan kekeluargaan bahkan cinta kita bisa rasakan dari kekasih yang saling mencintai.
Cinta merupakan sebuah pengorbanan dari seseorang ke seseorang yang dicintainya karena ingin melihat orang yang dicintainya bahagia. Dalam hal ini cinta bisa kita ibaratkan Tukang Kredit “ Pada hakikatnya seorang tukang kredit membahagiakan orang lain dahulu sebelum dia mendapatkan kebahagiaan ” ( Film Senggol Bacok, 2010). Dari kata-kata tersebut menyatakan bahwa cinta itu butuh pengorbanan karena jika ingin mendapatan kebahagiaan kita harus membahagiakan orang yang kita cintai tersebut dengan segala usaha jerih payah yang dilakukan.
Cinta itu ibaratnya es krim dengan rasa Cokelat , Vanilla, dan Strawberry. Mengapa diibaratan seperti itu? Rasa tentang es krim tersebut merupakan ungkapan dari seseorang yang sedang jatuh cinta di kelas di Universitas Gunadarma, Depok. Okey Let me see the explain !
Cinta itu identik dengan ketulusan. Ketulusan merupakan sebuah hal yang dimana melakukan sesuatu secara sadar dengan ikhlas tanpa mengharapkan timbal balik dari apa yang telah dilakukan demi kebahagiaan seseorang. Ketulusan merupakan perumpaan rasa dari Vanilla. Mengapa vanilla? Karena vanilla merupakan rasa yang murni dan asli serta berwarna putih. Jadi ketulusan itu harus benar benar asli dari hati kita yang terdalam bukan karena terpaksa dan putih itu suci dengan kata lain cinta itu merupakan ikatan yang suci yang berasal dari hati untuk saling berjanji mencintai satu sama lain. Dengan adanya ketulusan In shaa Allah cinta tersebuat akan berbuah manis dalam kehidupan.
Cokelat merupakan salah satu olahan dari biji kakao yang menghasilkan coklat yang tentunya dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari.  Cokelat sangatlah manis dan membuat mood kita meningkat dan membaik. Cinta dapat diibaratkan rasa cokelat.  Cokelat terbuat dari biji kakao yang kecil artinya cinta itu lahir dari sebuah hal yang kecil yang berada di sekitar kita misalnya cara memandang seseorang, bentuk perhatian dan sebagainya. Dengan hal hal kecil tersebut yang semakin banyak membuat kita jatuh cinta kepada seseorang dan bagaimana kita mengolah hal-hal kecil tersebut menjadi manis dan indah kepada seseorang yang kita cinta.
Strawberry ? Tentunya kalian pasti pernah merasakan rasa dari buah Strawberry yang berwarna merah . Jika kalian (pembaca) belum mencobanya silahkan dicoba dulu ya hehehe. Strawberry yang kalian rasakan dalam makanan olahan atau minuman olahan tentu saja manis nah yang asli itu buah Strawberry asem rasanya. Cinta diibaratkan seperti buah strawberry yang asem dan berwarna merah. Rasa asem ya pasti kita merasakannya dalam percintaan . Merah merupakan semangat yang membara alias menggebu gebu. Jadi kesimpulannya cinta itu pasti ada hal yang tidak mengenakkan (asem) dan kita tidak perlu takut akan hal itu karena dengan semangat yang menggebu-gebu (merah) kita dapat mengolah hal yang tidak mengenakkan tersebut dengan semangat menjadi hal yang manis seperti strawberry yang sudah diolah dalam makanan dan minuman yang tentunya sangat manis.
Dari perumpaan diatas tersebut kita bisa mengambil makna dalam sebuah rasa es krim dalam menjalani kehidupan di percintaan. Kotak es krim tersebut adalah ibaratnya seseorang yang kita cintai. Lalu rasa-rasa Vanilla, Cokelat, dan Strawberry tersebut adalah seseorang yang menyatakan perasaannya kepada orang yang dicintainya agar dia dapat mengisi hati orang yang dicintainya (Kotak es krim).
Sekian tulisan dari saya semoga bermakna bagi kalian yang membacanya.


Source : NH

Ketika Zona Pertemanan Berubah Menjadi Zona Percintaan

TEMEN JADI DEMEN? HAHAHA suatu hal yang bukan mustahil lagi terjadi kayaknya. Pernah nggak sih kalian ngerasain hal kaya gitu? Sebagian besar orang tentu dan pasti pernah merasakannya. Hal tersebut mutlak terjadi dimanapun dan kesiapapun orangnya. Mungkin banyak yang bilang kalau pertemanan itu indah tanpa campuran percintaan didalamnya. Tapi kalau emang cinta tumbuh diantara pertemanan itu, why not? hehe 
Tak ada satu orangpun yang dapat menolak akan hadirnya cinta tersebut, ya namanya juga perasaan, walaupun jatuhnya ke teman kita sendiri sah-sah aja kok. Di sekitar kita banyak loh orang yang memiliki teman atau sahabat lawan jenis yang begitu dekat. Biasanya saking dekatnya, mereka bersedia saling mengetahui segala sifat jelek masing-masing, namun tetap tidak saling meninggalkan. Nah semakin dekat hubungan pertemanan itu, timbul deh kenyamanan ketika lagi bareng-bareng, abis itu biasanya udah mulai saling perhatian, atau mungkin udah tumbuh benih-benih cinta diantara keduanya. 
Namun karena pada mikir nggak mungkin dijadiin pasangan, keduanya malah cari aman dengan tetap di dalam zona pertemanan dengan alasan tidak mau merusak pertemanan tersebut. Biasanya yang suka mikir kaya gitu wanitanya, bahkan sebelum mencobanya banyak wanita yang sudah berpikir jauh kalau nantinya hubungan asmara dengan si temannya itu berakhir buruk. Akan ada perasaan berbeda setelah mengubahnya dari zona pertemanan ke dalam zona percintaan.
Hubungan cinta yang awalnya dimulai lewat hubungan pertemanan, akan lebih menghargai pendapat satu sama lain. Mungkin agak sedikit canggung di awal hubungan, namun anda tak perlu berpura-pura bersikap manis dan bisa saling jadi diri sendiri. Alasan lainnya yang biasa diutarakan adalah tidak ada ketertarikan sensual dengan si teman pria. Seringkali anda merasa memang tidak ada ketertarikan untuk ke arah sana, dan hal itu tidak bisa dipaksakan. Tapi jika beberapa kali anda mendapati diri cemburu, terus memikirkannya atau merasa kehilangan ketika dia mendekati wanita lain, akuilah di lubuk hati terdalam anda ingin bersamanya. Namun, secara psikologis anda membatasi perasaan itu karena takut akan merusak persahabatan, atau takut ditolak.
Kadang anda harus mengambil risiko dalam hidup untuk menjadi bahagia. Ketakutan tidak akan membuat anda maju. Jangan terus menyulitkan diri dengan memikirkan, "Bagaimana jika tidak berjalan baik nantinya?" Dibandingkan harus diliputi perasaan cemas berkepanjangan, sebaiknya mulai berpikir positif, "siapa tahu hubungan itu akan berjalan baik." Pepatah, "tidak akan tahu, jika belum mencobanya" bisa jadi pegangan anda untuk meyakinkan diri sebelum memulai hubungan.
Berikut ini ada suatu quote, “Jika sahabatmu sendirilah yang ternyata suka sama kamu, dan ingin bersamamu kapanpun dan dimanapun, gimana reaksimu? apakah kau mau membunuh perasaannya? dia sahabatmu! apakah kamu mau menjaga perasaannya? gak mungkin! apakah kamu akan menjauhinya? sekali lagi, dia sahabatmu! kamu mau nyakitin perasaannya? berarti kamu gagal jadi sahabatnya!”
Menjauh bukanlah satu keputusan yang tepat untuk menjaga perasaan seseorang yang pernah menyatakan cinta padamu. Bisa jadi dengan menjauhinya, dia lebih terluka dengan sikapmu, lebih kecewa dengan perlakuanmu. Dia tak bisa mendapatkan cinta darimu, dan pada akhirnya dia juga tak bisa jadi sahabatmu. Itukah yang kamu harapkan dengan berlaku seperti itu? “Jangan pernah jadikan persahabatan untuk menolak cinta seseorang. Karena kamu nggak akan pernah benar-benar jadi sahabatnya. Dan jangan kamu kira kamu akan bahagia setelah melukai orang yang menyayangimu dengan terus menerus menjauhinya, membunuh perasaannya… Kamu mungkin bahagia, tapi kamu melukai perasaannya”
Persahabatan dan cinta bukan dua hal yang bertolak belakang. Jika kita tak bisa menerima cinta seseorang sebagai rasa cinta seorang pacar, mungkin lebih baik kita menerima cinta orang itu sebagai rasa cinta seorang sahabat. Tak akan ada yang terluka, dan tak akan ada yang tersakiti. Karena sahabat, saling mengerti.
Jadi, ketika zona pertemanan berubah menjadi zona percintaan tidak ada yang bisa melarangnya karena hal tersebut mutlak terjadi. Cinta itu bukan suatu paksaan dan cinta juga bukan suatu tekanan. Akan tetapi, cinta tumbuh dengan sendirinya. Tumbuh karena suatu kecocokan diantara keduanya. So, bagi kalian yang mempunyai rasa terhadap teman atau sahabat kalian sendiri jangan pernah takut untuk mengungkapkannya. Lebih baik jujur daripada penyesalan membayangi kalian. Tapi jika kita tidak bisa memperoleh cinta itu, jangan pernah juga kita menyesal sudah mengungkapkannya ataupun marah karena ada penolakan, kita harus bisa mengatasi rasa kehilangan itu dan ikhlaskan dia anggap saja belum berjodoh. Sesungguhnya kejujuran itu lebih penting. Jujur dalam segala hal termasuk perasaan anda, jangan pernah takut untuk mengungkapkan. Wish you luck!

source: 
http://kpmku.wordpress.com/2012/02/24/sahabat-jadi-cinta/
http://wolipop.detik.com/read/2013/05/15/192040/2247101/852/ini-alasan-wanita-ragu-mengubah-status-sahabat-menjadi-kekasih

Minggu, 06 Oktober 2013

Proses Pengambilan Keputusan oleh Konsumen

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN

1.     Model Pengambilan Keputusan Konsumen
Model-model pengambilan keputusan telah dikembangkan oleh beberapa ahli untuk memahami bagaimana seorang konsumen mengambil keputusan pembelian. Model-model pengambilan keputusan kontemporer ini menekankan kepada aktor yang berperan pada pengambilan keputusan yaitu konsumen, serta lebih mempertimbangkan aspek psikologi dan sosial individu.
Secara umum ada tiga cara/model analisis pengambilan keputusan konsumen, yakni:
a.             Economic Models, pengambilan keputusan diambil berdasarkan alas an ekonomis dan bersifat lebih rasional.
b.            Psychological models, diambil lebih banyak akrena lasan psikoligs dan sejumlah faktor sosilogis seperti pengaruh keluarga dan budaya.
c.             Consumer behaviour models. Model yang umumnya diambil kebanyakan konsumen, Dilandasi oleh faktos ekonimis rasional dan  psikologis.

2.     Tipe-tipe proses pengambilan keputusan
Tipe Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :
1.      Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yg berulang2 dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pd manjemen tkt bawah. Co:/ keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.
2.      Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yg sebagian dpt diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan2 serta analisis yg terperinci. Co:/ Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.
3.      Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.

3.     Faktor-faktor yang mempengaruhi pemecahan masalah
Faktornya  antara lain :
a.             Masalah sederhana ( simple problem ) CORAK / JENIS MASALAH - 1 • • Ciri : berskala besar, tidak berdiri sendiri (memiliki kaitan erat dengan masalah lain), mengandung konsekuensi besar, pemecahannya memerlukan pemikiran yg tajam dan analitis . • Scope : Pemecahan masalah dilakukan secara kelompok yang melibatkan pimpinan dan segenap staf pembantunya. • Jenis : masalah yg terstruktur ( structured problems) & masalah yg tidak terstruktur ( unstructured problems ).
b.            Masalah rumit ( complex problem ) CORAK / JENIS MASALAH - 2 • • Definisi : masalah yg jelas faktor penyebabnya, bersifat rutin dan biasanya timbul berulang kali shg pemecahannya dapat dilakukan dengan teknik pengambilan keputusan yg bersifat rutin, repetitif & dibakukan. • Contoh : penggajian, kepangkatan dan pembinaan pegawai, masalah perijinan, dsb. • Sifat pengambilan keputusan : relatif lebih mudah atau cepat, salah satu caranya dengan penyusunan metode / prosedur / program tetap (SOP).
c.             Masalah yg Terstruktur • Definisi : penyimpangan dari masalah organisasi yang bersifat umum, tidak rutin, tidak jelas faktor penyebab dan konsekuensinya, serta tidak repetitif kasusnya. • Sifat pengambilan keputusan : relatif lebih sulit dan lebih lama , diperlukan teknik PK yang bersifat non-programmed decision-making.
d.            Masalah yg Tidak Terstruktur
Pendefinisian Masalah yg baik • Fakta dipisahkan dari opini atau spekulasi. Data objektif dipisahkan dari persepsi. • Semua pihak yg terlibat diperlakukan sebagai sumber informasi. • Masalah harus dinyatakan secara eksplisit/tegas, untuk menghindarkan dari pembuatan definisi yg tidak jelas. • Definisi yg dibuat harus menyatakan dg jelas adanya ketidak-sesuaian antara standar atau harapan yang telah ditetapkan sebelumnya dan kenyataan yg terjadi. • Definisi yg dibuat harus menyatakan dengan jelas, pihak-pihak yang terkait atau berkepentingan dengan terjadinya masalah. • Definisi yg dibuat bukanlah seperti sebuah solusi yang samar. Contoh: Masalah yang kita hadapi adalah melatih staf yang bekerja lamban.

4.      Pembelian
Dengan melakukan pembelian Produk mie instan sebagaimana diketahui adalah salah satu produk makanan cepat saji yang semakin lama semakin banyak digemari masyarakatkarena kemudahan dalam hal penyajiannya.
Demikian juga bagi kalangan mahasiswa yang sebagian besar berdomisili jauh dari orang tua, produk ini merupakan makanan cepat saji yang biasa dikonsumsi karena harganya yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama.
Dengan semakin banyaknya mie instan yang ada di pasaran berarti memberikankeleluasaan bagi konsumen untuk memilih merk yang sesuai dengankeinginannya.
Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk menganalisisperilaku konsumen mie instan untuk mengetahui pola pembeliannya. Denganbanyaknya merk mie instan yang ada di pasaran akan mendorongperusahaan bersaing mendapatkan calon konsumen melalui berbagai strategiyang tepat, misalnya mengubah kemasan, warna, aroma, promosi dan harga.Lebih jauh lagi produsen dalam mendistribusikan produknya ke pasarkonsumen berusaha agar produknya dapat diterima sesuai dengan apa yangdiinginkan konsumen.

5.      Diagnosa perilaku konsumen
Persaingan dalam dunia bisnis dimasa sekarang baik di pasar dalam negeri/domestik mapun di pasar luar negeri. Apalagi negara Indonesa yang telah melakukan Asean Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2002, hal ini berarti pelaku bisnis yang ada di dalam negeri selain mereka harus bersaing dengan pelaku bisnis lokal mereka juga bersaing dengan pelaku bisnis luar negri karena mereka telah dibebaskan bea masuk produk yang mereka tawarkan di pasar dalam negeri. untuk mengenakan persaingan, perusahaan harus mampu memberikan kepada para pelanggannya, misalnya dengan memberikan produk yang mutunya lebih baik, harganya baik, pelayanannya lebih baik dari para pesaingnya.
Tidak sedikit orang yang bingung memilih bank yang tepat. Maraknya iklan perbankan yang juga mensponsori beberapa acara televisi membuat masyarakat awam bingung menabung dibank mana. Banyak masyarakat terjebak pada bunga menggiurkan, fasilitas Phone banking (layanan informasi perbankan melalui telepon genggam), kerja sama dengan beberapa bank lain, layanan satu atap serta layanan lain yang diiming-imingi iklan, televisi dan media cetak. Setelah terpikat oleh janji-janji tersebut akhirnya mereka harus menyesal menjadi nasabah tersebut.
Deregulasi finansial di Indonesa dimulai dengan dikeluarkannya paket juni 1983. kebijakan ini merupakan kebijakan awal yang memberi kebebasan kepada dunia perbankan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme melalui terciptanya mekanisme pasar yang sehat di bidang manajemen dana bank.Dalam kondisi yang demikian bank tidak boleh hanya duduk menunggu datangnya nasabah, bank dituntut untuk bersikap lebih agresif dan bekerja lebih profesional, sehinggga mampu untuk menjabarkan situasi yang sedang dihadapi dan mampu melihat kedepan sehingga para nasabah akan merasa bahwa bank merupakan penasehatnya yang lebih terpecaya. Hal ini harus didukung dengan peningkatan pelayanan terhadap nasabah.
Persaingan perbankan nasional menjadi semakin ketat. Pesaing bank bukan hanya sesama bank, baik bank nasional maupun bank asing, tetapi juga dengan lembaga keuangan bukan bank. Seperti modal Ventura, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya. Disisi lain dengan perkembangan dan berubahnya masyarakat akan berpengaruh pada tingkah laku masyarakat (konsumen). Perbankan dituntut untuk dapat melakukan segmentasi pasar didasarkan pada kebutuhan konsumen (nasabah) dan segmentasi kejiwaan. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas dapat dikemukakan bahwa dengan semakin ketatnya persaingan antara bank tersebut muncul permasalahan baru yaitu kebutuhan produsen (perbankan) dipasar berupa perebutan untuk mendapartan tempat dihati konsumen yang merupakan salah satu aspek yang cukup mendasar bagi sektor perbankan untuk dapat tetap survive.
Oleh karena itu kepuasan konsumen merupakan masalah penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan termasuk bank. Perilaku konsumen mencerminkan mengapa seseorang konsumen membeli suatu produk dan bagaiamana konsumen itu memilih dan membeli suatu produk. Konsumen akan membeli suatu produk untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkannya. Oleh karena itu seorang konsumen akan memilih barang yang memenuhi harapannya.
Dengan mengkaji perilaku konsumen perusahaan dapat mengetahui tentang hasil diagnosa siapa dan apa serta bagaimana kebenaran tentang pemakaian suatu poduk. Dari perilaku konsumen menyenangi produk saingan dan kurang menyenangi produk yang dihasilkan suatu perusahaan. Misalnya mengapa seorang nasabah lebih suka mendepositokan uangnya di bank mandiri atau bank BTN dari pada BCA atau bank swasta lainnya, hal tersebut dapat diketahui dari perilaku konsumen.


Sumber : 
http://edwardferdinandonly.blogspot.com
http://kacibi.blogspot.com/2012/10/proses-pengambilan-keputusan-oleh.html

SEGMENTASI PASAR DAN ANALISIS DEMOGRAFI


PENGERTIAN, TUJUAN, DAN PERSYARATAN SEGMENTASI PASAR
Jerry W Thomas (2007) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar berdasarkan kesamaan, kemiripan, atau mempunyai keterkaitan yang sama. Tujuan dari segmentasi pasar adalah agar dapat melakukan prioritas, titik berat, atau konsentrasi usaha pemasaran dan mendorong pembagian (atau segmen pasar) untuk mendapatkan keuntungan kompetitif dalam segmen tersebut. Sedangkan menurut Michael Richarme (2004), tujuan segmentasi pasar adalah membagi konsumen menjadi kelompok-kelompok yang berbeda sedemikian hingga pesan pemasaran dapat dirancang sesuai kebutuhan yang spesifik dari setiap kelompok konsumen tersebut. Setiap segmen pasar memerlukan karakteristik atau fitur produk yang berbeda, strategi promosi yang berbeda, strategi harga yang berbeda, bahkan mungkin saluran distribusi yang berbeda juga. Hal tersebut menunjukkan bahwa identifikasi atau analisis sebuah segmen pasar perlu dilakukan secara hati-hati, bahkan memerlukan metode riset dengan menggunakan teknik analisis yang rumit dan kompelks. Namun semuanya tetap disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik dari perusahaannya. Identifikasi segmen pasar yang baik atau tepat harus memenuhi persyaratan yang mencakup:
  1. Homogen di dalam segmen tersebut. 
  2. Heterogen antar segmen. 
  3. Segmen dapat diukur dan memang penting. 
  4. Segmen dapat dibedakan secara jelas dari segmen lainnya. 
  5. Segmen dapat diakses atau digarap dan ditindaklanjuti oleh perusahaan, dan 
  6. Segmen dapat menjadi sasaran yang menguntungkan.

TIPE ATAU JENIS SEGMEN PASAR
Teknik segmentasi pasar bisa sederhana atau bisa juga cukup rumit. Hal ini tergantung pada seberapa banyak faktor atau variabel yang digunakan untuk membedakan sebuah segmen pasar dibandingkan dengan segmen yang lainnya. Faktor atau variabel tersebut cukup hanya satu atau dua variabel saja, atau mungkin lebih banyak variabel yang digunakan untuk membuat segmentasi pasar. Sejumlah variabel yang digunakan dalam segmentasi pasar adalah sebagai berikut : 
  1. Variabel Geografis, misalnya wilayah, ukuran populasi, kepadatan, penduduk, iklim, dan lain-lain. 
  2. Variabel Demografi, misalnya umur, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendidikan, penghasilan, jenis pekerjaan, agama, faktor sosio ekonomi, bangsa, atau bahasa.  
  3. Variabel Psikografi, misalnya keperibadian, gaya hidup, nilai yang dianut, atau sikap, dan  
  4. Variabel Perilaku, misalnya tingkat konsumsi atau penggunaan barang, loyalitas terhadap merek, dan lain-lain.

Berdasarkan faktor pertimbangan atau variabel utama yang digunakan maka segmentasi pasar terdiri dari beberapa jenis atau tipe, yaitu : 
1.      Segmentasi Geografis
Segmen berdasarkan batas-batas wilayah tertentu, misalnya sebuah perusahaan hanya memasarkan barang atau jasa di wilayah tertentu saja, atau tidak di tempat lain.
2.      Segmentasi Distribusi 
Segmen berdasarkan saluran distribusi tertentu saja, misalnya sebuah produk hanya dipasarkan melalui toko-toko tertentu atau sebuah produk pakaian hanya dijual pada satu butik terkenal saja.
3.      Segmentasi Media 
Segmen berdasarkan jenis media promosi tertentu, misalnya sebuah produk elektronik hanya dipasarkan melalui promosi gencar hanya melalui TV saja.
4.      Segmentasi Harga
Berdasarkan perbedaan harga, misalnya sebuah perusahaan otomotif memproduksi dan memasarkan mobil dengan jenis berbeda-beda tergantung kisaran harganya (mahal, cukup mahal, atau murah).
5.      Segmentasi Demografis
Segmen pasar berdasarkan karakteristik atau ciri individu dari konsumennya, misalnya produk yang dipasarkan untuk jenis kelamin tertentu, tingkat pendidikan tertentu, atau berdasarkan ciri individu lainnya. 
6.      Segmentasi Waktu
Segmen pasar berdasarkan waktu pemasaran atau penjualan tertentu, misalnya sebuah toko hanya buku di waktu-waktu tertentu yang berbeda dengan yang lain, atau nalah buka 24 jam. 
7.      Segmentasi Gaya Hidup atau Psikografi
Segmen berdasarkan analisis multivariate (banyak aspek) dari konsumennya yang dapat mencakup perilaku, nilai yang dianut, sikap, emosi, persepsi, keyakinan, atau minat. Tipe segmen pasar ini relative lebih kompleks dan biasanya memerlukan kegiatan riset kuantitatif dengan berbagai teknik atau metode riset yang relevan. 

MANFAAT SEGEMENTASI PASAR
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain :  
  1. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah. 
  2. Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.  
  3. Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.  
  4. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmenyang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.  
  5. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.

Gitosudarmo (2000) menambahkan manfaat segmentasi pasar ini, sebagai berikut :
  1. Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya. 
  2. Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen. 
  3. Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar. 
  4. Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Hermawan Kertajaya mengatakan bahwa peranan segmentasi pasar adalah :
1.      Memungkinkan kita untuk lebih fokus masuk ke pasar sesuai keunggulan kompetitif perusahaan kita.
2.      Mendapatkan input mengenai peta kompetisi dan posisi kita di pasar. 
3.      Merupakan basis bagi kita untuk mempersiapkan strategi marketing kitaselanjutnya.
4.      Faktor kunci mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dancara yang berbeda.

PROSES SEGMENTASI PASAR 
Proses segmentasi pasar terbagi menjadi beberapa tahap yaitu :
·         Tahap survei;
·         Tahap analisa data;
·         Tahap pembentukan segmen-segmen pasar;
·         Tahap identifikasi segmen-segmen pasar;
·         Tahap targeting segmen pasar.

ANALISIS DEMOGRAFI
Analisis Demografi adalah analisis penduduk dari rahim hingga liang kubur (from thewomb to the tomb) karena meliputi analisis penduduk pada seluruh siklus kehidupanmanusia sejak dari kandungan sampai meninggal.
Demografi, ini merujuk data statistik penduduk, termasuk pendapatan, rata-rataumur, dan pendidikan. Kalau menurut Hermawan, demografi ini termasuk dalam Static Attribute Segmentation, atau cara memandang pasar berdasarkan geografis dan demografi. Geografis berarti kita melihat pasar berdasarkan wilayah (negara,kawasan, propinsi, kota). Sedangkan demografi berati kita melihat pasarberdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama dan pendidikan.

MANFAAT ANALISIS DEMOGRAFI
  1. Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu.
  2. Menjelaskan pertumbuhan penduduk pada masalampau, kecenderungannya, dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia. 
  3. Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial, ekonomi, budaya, lingkungandan lain-lain.
  4. Pemperkirakan pertumbuhan penduduk (proyeksipenduduk) pada masa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.

Sumber :
Jerry W. Thomas (2007) “Market Segmentation”. Decision Analyst.
Beth Horn dan Wei Huang (2009) “Comparison of Segmentation Approaches”. Decision Analyst.
http://www.scribd.com/doc/43410656/Perilaku-Konsumen-Full

Kamis, 13 Juni 2013

Pembinaan Kebangsaan Indonesia


Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Sebelum membahas mengenai “ Pembinaan Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Pembinaan. Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli yaitu:
·         Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
·         Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu.
·         Menurut Widjaja (1988)  
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha – usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.
Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa.


1.  Faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.

Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.

2.  Pengertian wawasan kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional.

3.  Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahanrakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasannusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila danberdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta  kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2PKN – UI ) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupanyang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantaradan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskanbahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
Wawasan Nusantara mencakup :
1.     Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.    Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.    Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.    Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.    Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.    Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.    Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.    Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

4.  Peran yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini.
Dengan membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka semua yang akan terjadi selanjutnya adalah tanggung jawab kita. Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi atau berbuat curang demi kepentingan sendiri.
Dan jika di kemudian hari kita menjadi seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap kita. Dengan kata lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari kualitas pemuda-pemudi Negara tersebut.

5.  Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus – kampus (demo, anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan yang perlu untuk mengatasi hal – hal yang tidak semestinya yaitu:
Seharusnya ada ketegasan dari pihak kampus untuk masalah pengawasan, boleh memang berdemo karena mengingat Negara kita menganut sistim bebas mengeluarkan pendapat, akan tetapi demo yang dianjurkan yaitu demo yang tertib, tidak mengganggu atau merugikan lingkungan sekitar apalagi sampai ada yang terluka akibat sikap anarkis yang seringkali dilakukan para mahasiswa. Peran dan ketegasan pemerintah soal ini seharusnya juga jangan disepelekan. Segera lakukan pengarahan ke mahasiswa agar dapat mengeluarkan pendapatnya dengan tertib dan semua pendapatnya terdengar oleh pemerintah. Karena apabila tidak ditindaklanjuti masalah tersebut akan terjadi kembali dan dapat merugikan lingkungan sekitar.

Sumber:
http://handikasputera.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html


PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA

Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Sebelum membahas mengenai “ Pembinaan Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Pembinaan. Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli yaitu:
·         Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
·         Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu.
·         Menurut Widjaja (1988)  
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha – usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.

1.  Faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.

Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.

2.  Pengertian wawasan kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional.

3.  Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara mencakup :
1.     Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.    Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.    Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.    Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.    Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.    Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.    Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.    Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

4.  Peran yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini.
Dengan membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka semua yang akan terjadi selanjutnya adalah tanggung jawab kita. Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi atau berbuat curang demi kepentingan sendiri.
Dan jika di kemudian hari kita menjadi seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap kita. Dengan kata lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari kualitas pemuda-pemudi Negara tersebut.

5.  Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus – kampus (demo, anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan yang perlu untuk mengatasi hal – hal yang tidak semestinya yaitu:

Seharusnya ada ketegasan dari pihak kampus untuk masalah pengawasan, boleh memang berdemo karena mengingat Negara kita menganut sistim bebas mengeluarkan pendapat, akan tetapi demo yang dianjurkan yaitu demo yang tertib, tidak mengganggu atau merugikan lingkungan sekitar apalagi sampai ada yang terluka akibat sikap anarkis yang seringkali dilakukan para mahasiswa. Peran dan ketegasan pemerintah soal ini seharusnya juga jangan disepelekan. Segera lakukan pengarahan ke mahasiswa agar dapat mengeluarkan pendapatnya dengan tertib dan semua pendapatnya terdengar oleh pemerintah. Karena apabila tidak ditindaklanjuti masalah tersebut akan terjadi kembali dan dapat merugikan lingkungan sekitar.
Sumber: